
Lahan Parkir Magnolia Coffee Ditutup, Manajemen Sayangkan Keputusan Pemkab Hukum dan Kriminal
Tanggapan Satpol PP Lumajang
Di sisi lain, Djoko Hery, Asisten Humas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Lumajang saat dikonfirmasi tidak bisa memberikan tanggapan terkait polemik ini.
"Kami menyampaikan mohon maaf tidak bisa menyampaikan (tanggapan mengenai pengosongan lahan parkir Magnolia). Karena yang bisa menyampaikan dengan resmi adalah pimpinan kami," katanya melalui pesan singkat.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Lumajang, Hindam Adri Abadan menyampaikan sebelumnya pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Magnolia terkait pengosongan lahan tersebut.
Menurutnya keputusan untuk mengosongkan tersebut pada tengah malam lantaran memang sesuai jadwal piket petugas.
"Sebelumnya memang sudah berkoordinasi, tapi kenapa tengah malam? Ya kebetulan memang ada yang piket petugas kami," katanya.
Sementara itu, pihaknya mengaku masih belum tahu kedepan lahan tersebut dipergunakan untuk kepentingan apa. Menurutnya, ia menjalankan tugas sesuai aturan Perda.
"Terus terang kami masih belum tahu untuk dibuat apa, tapi kalau tidak ada izin ya sementara kami proses dulu," katanya.