Papan penutupan lahan parkir (01/08). Foto: Info Lumajang

Lahan Parkir Magnolia Coffee Ditutup, Manajemen Sayangkan Keputusan Pemkab

Info Lumajang - Belakangan ini ramai tagar #1pintuditutup #1pintulainnyadibuka khususnya di kolom komentar media sosial akun instagram resmi Magnolia Coffee and Space.

Puluhan impresi warganet dengan tagar tersebut cukup banyak membanjiri kolom komentar akun Instagram @magnolia.coffee

Dalam postingan akun Instagram tersebut menunjukkan plakat papan berisi banner bertuliskan tanah milik Pemerintah Kabupaten Lumajang. Yang mana dalam banner tersebut tertulis larangan mengenai pemanfaatan lahan tersebut.

Setelah ditelusuri ternyata postingan tersebut menunjukkan lahan parkir Magnolia untuk kendaraan roda dua yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kepuharjo Kecamatan Lumajang ditutup oleh pihak berwenang dalam hal ini pemerintah daerah.

Atas kondisi ini, komentar dengan tagar tersebut merupakan bentuk dukungan warganet terhadap pihak Magnolia yang menyayangkan adanya penutupan lahan parkir tersebut.

Owner Magnolia Coffee and Space, Gahtan Thoriq saat dikonfirmasi, membenarkan penutupan lahan tersebut. Menurutnya, dipasangnya plakat tersebut terjadi pada Jumat (01/08/2025) sekitar pukul 03:00 WIB.

Ia menyayangkan pemasangan plakat tersebut tidak mendatangkan pihak pengelola dalam hal ini Magnolia Coffee selaku penyewa lahan. Sehingga, adanya penutupan lahan ini terkesan kurang menghargai pihak pengelola.