Uji Emisi Pemkab Lumajang sekaligus dalam rangka Harjalu 770 (18/12). Foto: Info Lumajang

Tekan Pencemaran Udara, 300 Kendaraan Termasuk Mobil Dinas Pemkab Lumajang Jalani Uji Emisi

Indeks Kualitas Udara di Kabupaten Lumajang

Selain berkontribusi dalam menjaga kualitas udara, uji emisi juga memastikan kendaraan yang digunakan layak jalan.

"Alhamdulillah kendaraan saya lulus uji. Selain membantu menjaga lingkungan, sertifikat uji emisi juga menunjukkan bahwa kendaraan aman dan dokumennya lengkap," ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang, Hertutik, mengatakan bahwa uji emisi merupakan program penting untuk menekan polutan kendaraan agar tidak melebihi ambang batas yang ditetapkan.

"Melalui uji emisi ini, kami berupaya mewujudkan udara yang bersih dan minim polusi, sekaligus meningkatkan Indeks Kualitas Udara di Kabupaten Lumajang," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang, Rasmin, menjelaskan bahwa kriteria kelulusan uji emisi disesuaikan dengan usia kendaraan serta jenis bahan bakar yang digunakan. Bagi kendaraan yang tidak memenuhi standar, sertifikat atau Bukti Lulus Uji (BLU) tidak akan diterbitkan.

"Kendaraan, khususnya angkutan penumpang umum, yang belum lulus uji emisi akan direkomendasikan untuk melakukan perbaikan terlebih dahulu dan diwajibkan mengikuti uji ulang satu minggu kemudian," jelasnya.

Melalui pelaksanaan uji emisi ini, Pemkab Lumajang berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengendalian polusi udara semakin meningkat, guna mendukung lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.