Uji Emisi Pemkab Lumajang sekaligus dalam rangka Harjalu 770 (18/12). Foto: Info Lumajang

Tekan Pencemaran Udara, 300 Kendaraan Termasuk Mobil Dinas Pemkab Lumajang Jalani Uji Emisi

Info Lumajang - Sebanyak 300 kendaraan bermotor, termasuk mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, menjalani uji emisi di Terminal Mobil Penumpang Umum (MPU) Lumajang, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan ini merupakan upaya pengendalian pencemaran udara seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor di wilayah setempat.

Berdasarkan data tahun 2025, jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Lumajang tercatat mencapai 187.532 unit. Kendaraan tersebut terdiri atas sepeda motor, mobil penumpang, mobil bus, dan mobil barang.

Peningkatan jumlah kendaraan ini berpotensi menambah beban pencemaran udara apabila tidak diimbangi dengan pengendalian emisi yang optimal.

Sebagai bagian dari komitmen menjaga kualitas lingkungan, Pemkab Lumajang terus mendorong pelaksanaan uji emisi kendaraan. Upaya tersebut terbukti berdampak positif terhadap kualitas udara.

Indeks Kualitas Udara (IKU) Kabupaten Lumajang tercatat sebesar 85,24 persen pada tahun 2023 dan meningkat menjadi 92,07 persen dengan status sangat baik pada tahun 2024.

Salah satu peserta uji emisi, Heru Satrio, mengaku mengikuti kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.