
Pemuda di Lumajang Habisi Nyawa Selingkuhan Istrinya, Ini Kronologi Lengkapnya! Hukum dan Kriminal
Info Padang - Kasus pembunuhan terjadi di Desa Mojo, Kecamatan Padang, Lumajang, pada Selasa (02/09/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.
Pelaku pembunuhan, AA (22) menghabisi nyawa korban AZ (24) karena masih dendam atas perselingkuhan AZ dengan istrinya.
Meskipun pelaku telah resmi bercerai dengan istrinya bulan Juli 2025 lalu, namun rupanya bara cemburu itu tak pernah padam.
Menurut keterangan Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, pembunuhan dipicu oleh postingan status media sosial korban yang membuat pelaku sakit hati.
"Dari informasi yang kami peroleh, status-status (medsos) korban memicu emosi tersangka. Tanpa pikir panjang, ia mengambil celurit dan mencari keberadaan korban," jelasnya.
Ia menemukan korban bersama dua rekannya di jalanan Desa Mojo.
"Sesampainya di TKP, tersangka langsung menyerang korban hingga meninggal dunia akibat pendarahan hebat," lanjut Alex.