Penandatanganan Nota Kesepakatan GCG Pemprov Jatim (09/10). Foto: Humas Lumajang

Pemkab Lumajang Tandatangani Kesepakatan Restorative Justice dan GCG

Kerjasama Pemkab dan Kejaksaan Negeri Lumajang

Melalui kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Lumajang, pemerintah daerah berupaya memperkuat langkah pencegahan dan pembinaan agar setiap pelaksanaan kegiatan pemerintahan berjalan tertib dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

Pemkab Lumajang juga tengah menyiapkan rencana aksi yang mencakup peningkatan kemampuan aparatur melalui pelatihan, bimbingan teknis, sosialisasi mengenai prinsip GCG serta penerapan sistem pelaporan yang lebih responsif.

Indah menilai, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Oleh karena itu, Pemkab Lumajang berkomitmen untuk aktif dalam forum koordinasi yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Sinergi ini sangat penting untuk memastikan arah pembangunan di Jawa Timur berjalan selaras, saling mendukung, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.

Ia mengungkapkan bahwa kegiatan di Surabaya juga memberikan peluang bagi daerah untuk berbagi pengalaman dalam memperkuat tata kelola yang baik dan pengelolaan program pembangunan yang efektif.

"Kami akan terus berupaya menjalankan pemerintahan yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat," tegasnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, Lumajang diharapkan mampu menjadi salah satu daerah yang adaptif terhadap kebijakan provinsi, serta menjadi contoh dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi.