Penandatanganan Nota Kesepakatan GCG Pemprov Jatim (09/10). Foto: Humas Lumajang

Pemkab Lumajang Tandatangani Kesepakatan Restorative Justice dan GCG

Info Lumajang - Bupati Lumajang, Indah Amperawati bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, menghadiri penandatanganan Nota Kesepakatan terkait penerapan Restorative Justice serta Good Corporate Governance (GCG) dalam Pengadaan Barang dan Jasa dikegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan ini diikuti oleh kepala daerah, pimpinan kejaksaan negeri, serta pejabat dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur pada Kamis (09/10/2025) di Dyandra Convention Center Surabaya.

Indah menilai bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan langkah konkret untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang jujur, bertanggungjawab, dan berfokus pada pelayanan masyarakat yang berkualitas.

"Prinsip Restorative Justice dan Good Corporate Governance memiliki peran strategis dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan berkeadilan. Pemkab Lumajang akan menindaklanjutinya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah," ungkapnya.

Dalam tindaklanjutnya, Pemkab Lumajang akan melakukan kolaborasi dengan berbagai lembaga daerah dan Kejaksaan Negeri.

Upaya ini ditujukan untuk memperkuat pendampingan hukum serta memastikan penerapan nilai keadilan restoratif di setiap proses penyelesaian masalah di tingkat daerah.

"Kami ingin memastikan semua kegiatan pembangunan dilakukan sesuai aturan dan dapat memberikan hasil yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," lanjutnya.